Politik

Fraksi PDIP Dorong Andy Firasadi Aktif Advokasi Rakyat Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jakarta, Maret.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendorong Andy Firasadi untuk lebih aktif dalam advokasi masyarakat setelah pelantikannya sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyampaikan harapan tersebut usai pelantikan Andy pada rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (25/6/2026). Menurut Deni, kehadiran Andy di legislatif diharapkan dapat memperkuat kinerja PDI Perjuangan dalam mendampingi masyarakat, terutama dalam bidang hukum dan administrasi.

“Ini linear dengan apa yang selama ini dikedepankan Fraksi PDI Perjuangan, yaitu terus menangis dan tertawa bersama rakyat. Insya Allah Mas Andy akan kita dorong untuk lebih aktif melakukan advokasi terhadap rakyat,” tutur Deni.

Deni, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, menjelaskan bahwa lamanya proses PAW bukan disebabkan oleh kendala di partai atau pemerintah provinsi.

“Proses tersebut memerlukan waktu karena harus menunggu penyelesaian tahapan di Kementerian Dalam Negeri, termasuk proses hukum yang harus dihormati terlebih dahulu,” tegas Deni.

Ia mengatakan, setelah diterbitkannya surat persetujuan PAW dari Kemendagri pada 15 Juni 2026, DPRD Jawa Timur langsung melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.

“Alhamdulillah, di tanggal 15 Juni kemarin surat sudah turun dan kita di DPRD langsung memproses pelantikan dan pengambilan sumpah. Semua tahap telah dilalui secara prosedural dan berjalan normal,” imbuh Deni.

Setelah dilantik, Andy ditempatkan kembali di Komisi A DPRD Jawa Timur, yang membidangi pemerintahan dan hukum. Penempatan tersebut dinilai tepat mengingat pengalaman Andy yang sebelumnya juga bertugas di komisi yang sama.

“Mas Andy Firasadi dulu lima tahun di Komisi A dan hari ini kita kembali tempatkan di Komisi A karena memang bidangnya masalah hukum dan pemerintahan,” jelas Deni.

Di samping pengalamannya sebagai legislator, Andy juga memiliki latar belakang kuat di bidang advokasi sebagai mantan pengacara.

“Mas Andy ini juga dulu sempat menjadi lawyer. Sekarang karena sudah kembali menjadi anggota DPRD, beliau harus berhenti dulu, tetapi keahlian dan bidang beliau memang di sana,” jelas Deni.

Dengan pengalaman di bidang hukum dan pemerintahan, Fraksi PDI Perjuangan berharap Andy dapat mengambil peran lebih besar dalam mendampingi masyarakat menghadapi persoalan administrasi, layanan publik, dan masalah hukum yang memerlukan advokasi wakil rakyat.

Pelantikan Andy Firasadi menandai kembalinya lengkapnya kekuatan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jawa Timur. Kehadiran Andy diharapkan tidak hanya mengisi kekosongan kursi, namun juga memperkuat fungsi representasi dan advokasi agar persoalan rakyat dapat lebih cepat direspons oleh dewan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button