Politik

Kolom Komentar Medsos Disusupi Iklan Judi Politik

Jakarta, Maret.id — Fenomena promosi judi online di media sosial semakin meresahkan. Aktivitas ini tidak hanya mengganggu interaksi publik, tetapi juga berpotensi menjadi sarana penyebaran praktik perjudian digital yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda.

Akibatnya, banyak akun yang membanjiri kolom komentar dengan tautan mencurigakan dan klaim kemenangan instan. Hal ini bertujuan untuk menarik pengguna agar mengakses platform ilegal tersebut.

“Kolom komentar media sosial seharusnya menjadi ruang diskusi positif, kini disusupi promosi judi online. Ini bukan sekadar gangguan digital, tetapi juga bagian dari penyebaran praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” tutur Cindy Monica, anggota Komisi I DPR.

Cindy menambahkan, penyebaran promosi judi online melalui komentar spam menunjukkan bahwa pelaku terus mencari celah baru untuk menjangkau calon korban. Diperlukan penguatan pengawasan dan peningkatan literasi digital sebagai respon terhadap fenomena ini.

“Perang melawan judi online tidak cukup hanya dengan pemblokiran situs. Modus penyebarannya terus berkembang, termasuk melalui kolom komentar media sosial. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” imbuhnya.

Ia juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak mengklik tautan mencurigakan yang ditemukan di media sosial. “Partisipasi publik menjadi salah satu kunci dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat,” tuturnya.

Cindy mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan instan yang ditawarkan. Ia mendorong agar setiap konten yang mempromosikan judi online segera dilaporkan untuk mencegah penyebarannya semakin meluas.

“Pemberantasan judi online merupakan tanggung jawab bersama. Selain penegakan hukum terhadap pelaku, diperlukan kesadaran kolektif untuk menjaga ruang digital Indonesia,” tegasnya.

“Ruang digital harus menjadi sarana edukasi, kreativitas, dan produktivitas, bukan sarana praktik-praktik yang merusak masa depan masyarakat,” tutup Cindy.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button