DPRD Jember Evaluasi Pergeseran Anggaran Diskominfo yang Dianggap Tidak Wajar

JEMBER, Maret.id — Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, telah menyoroti pergeseran anggaran yang mencengangkan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Jember. Dalam rapat dengar pendapat yang diselenggarakan pada hari Senin, 11 Mei 2026, di gedung DPRD Jember, pergeseran anggaran yang bernilai miliaran rupiah ini menjadi sorotan utama. Komisi B mendesak agar semua penjelasan terkait hal ini disampaikan secara resmi, lewat nota dinas, dan bukan hanya melalui jawaban lisan yang dianggap tidak cukup meyakinkan.
Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran
Candra menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah. Ia mengatakan, “Langkah ini penting untuk menjaga akurasi keterangan serta menghindari persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.” Hal ini mencerminkan kekhawatiran tentang potensi penyalahgunaan anggaran serta perlunya akuntabilitas dalam setiap langkah administrasi pemerintah daerah.
Sikap Komisi B ini pun dipandang sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat terkait pengelolaan dana publik, di mana ketidakjelasan dalam penggunaan anggaran dapat merugikan kepentingan publik. Rekomendasi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD, yang sebelumnya meminta agar pergeseran anggaran tidak dilakukan, juga mendapat perhatian. Ini menunjukkan bahwa ada ketidaksesuaian antara keputusan yang diambil oleh Diskominfo dan aspirasi legislatif yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas.
Kontroversi Seputar Penambahan Belanja Pegawai
Perwakilan dari Diskominfo dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa pergeseran anggaran yang dilakukan pada 15 Maret 2026 adalah untuk penambahan belanja pegawai. Namun, penjelasan ini justru memicu reaksi tajam dari Candra, yang menilai bahwa alasan tersebut kurang dapat diterima. “Pos belanja pegawai pada dasarnya telah ditetapkan sebelumnya dan tidak seharusnya mengalami perubahan signifikan,” ungkapnya.
Pernyataan ini menggambarkan betapa pentingnya perencanaan anggaran yang matang dan konsisten, serta perlunya kebijakan yang jelas agar setiap perubahan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan. Ketidakpuasan Candra terhadap dasar hukum dan rasionalisasi di balik pergeseran anggaran menunjukkan sejumlah keraguan legitimasi dalam pengelolaan biaya pegawai.
Risiko Hukum dan Sanksi Administratif
Dengan meningkatnya pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran, risiko bagi pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana publik semakin besar. Jika terbukti terdapat penyimpangan, baik administrasi maupun hukum, kepala dinas atau pejabat lainnya dapat dihadapkan pada sanksi yang berat. Candra tidak ragu untuk menekankan bahwa ketidakakuratan dapat berujung pada tanggung jawab bagi mereka yang terlibat, “Jika ternyata salah, maka Anda yang akan dipersalahkan,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, DPRD mendesak agar rekomendasi dari Banggar terkait penghentian sementara pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pergeseran anggaran dipertimbangkan secara serius. Hal ini menunjukkan dorongan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
Kesimpulan
Kasus pergeseran anggaran di Diskominfo Jember, yang melibatkan miliaran rupiah, menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. DPRD Jember, melalui Komisi B, berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perubahan anggaran harus disertai dengan penjelasan yang mendalam dan berkualitas. Candra Ary Fianto dan anggotanya berharap bahwa pengelolaan anggaran di Jember dapat dijalankan dengan baik, demi kepentingan masyarakat dan penghindaran dari potensi masalah di masa depan. perlunya evaluasi dan pengawasan yang ketat dalam penggunaan anggaran menjadi sangat penting agar pengelolaan dana publik dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.





