Pemerintah Diminta Investigasi Dugaan Minyakita Berbau Solar

Jakarta, Maret.id — Berdasarkan pemantauan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten, ditemukan Minyakita yang diduga berbau solar di dua kecamatan, Wedi dan Jogonalan. Kasus ini kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum.
“Keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama. Jika benar terdapat Minyakita yang berbau solar, pemerintah tidak boleh menganggapnya sebagai kasus biasa. Produk pangan yang diduga terkontaminasi berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan harus diusut hingga tuntas,” tegas Nasim Khan, Anggota Komisi VI DPR RI.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menambahkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk menindaklanjuti aspirasi dan laporan masyarakat.
Informasi yang diterimanya menyatakan bahwa proses pemeriksaan sedang berlangsung. Sementara itu, Kementerian Perdagangan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat yang berwenang.
Perum BULOG juga telah melakukan penarikan dan penggantian Minyakita yang terindikasi tidak memenuhi standar mutu. Hal ini dilakukan dalam program bantuan pangan dengan produk yang sesuai dengan standar kualitas.
Nasim mengatakan, meski langkah penarikan patut diapresiasi, tindakan tersebut tidak boleh berhenti pada kasus ini. Pemerintah harus menjamin bahwa persoalan serupa tidak terulang di masa depan.
“Kasus ini menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan rantai pasok Minyakita. Pemerintah harus melakukan investigasi dari hulu hingga hilir, mulai dari proses produksi, pengemasan, hingga distribusi. Hasilnya harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian,” sambungnya.
Ia juga mengimbau Kementerian Perdagangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap produsen dan distributor Minyakita. Menurutnya, pemerintah perlu lebih selektif dalam menentukan produsen dan memperkuat kolaborasi dengan BUMN.
“Saya berharap Kementerian Perdagangan dapat menata kembali produsen dan distributor Minyakita secara lebih selektif. Distribusi perlu diperkuat melalui sinergi langsung dengan BUMN agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” papar Nasim.
Ia mengingatkan bahwa pengawasan mutu Minyakita tidak hanya berfokus pada harga dan ketersediaan pasokan, tetapi juga harus memastikan keamanan pangan sesuai standar yang berlaku.
Oleh karena itu, Nasim meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti lalai atau sengaja mengedarkan produk yang tidak memenuhi standar.
“Jika terbukti ada pihak yang lalai, harus dikenai sanksi administratif maupun pidana. Pembiaran dalam kasus ini dikhawatirkan akan memunculkan masalah serupa dengan modus yang berbeda,” pungkasnya.





