Pemerintah Bentuk Satgas Atasi Dampak PHK Massal

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk menangani potensi PHK di berbagai perusahaan nasional.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pembentukan satgas ini merupakan hasil diskusi yang berlangsung selama satu tahun dan mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Jadi teman-teman serikat buruh dan kemudian juga atas kesepakatan beberapa menteri terkait, dan termasuk juga atas seizin Bapak Presiden, memang ini perjalanan kurang lebih satu tahun dalam proses pembentukan Satgas,” kata Prasetyo usai rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Prasetyo ditunjuk untuk memimpin satgas tersebut dengan harapan dapat menjembatani koordinasi antara kementerian dan berbagai pemangku kepentingan. Ia menambahkan bahwa struktur formal satgas masih dalam tahap penyempurnaan. Pemerintah berencana mengintegrasikan Desk Ketenagakerjaan Polri ke dalam satgas untuk memastikan semua unsur bekerja dalam satu komando.
“Secara formil kami mohon waktu karena masih akan kita sempurnakan, karena kita juga ingin mengajak bergabung teman-teman di Desk Ketenagakerjaan yang sudah ada di Kepolisian supaya ini bisa kita satukan,” ujarnya.
Menurut Prasetyo, tugas utama satgas adalah pemantauan ketat, pertukaran informasi intelijen ekonomi, serta deteksi dini terhadap masalah internal perusahaan yang berpotensi memicu PHK massal. Dalam rapat koordinasi terbaru, satgas telah memetakan sejumlah perusahaan yang menghadapi isu ketenagakerjaan, termasuk kasus PHK lama yang hak-hak pekerjanya belum dipenuhi.
Prasetyo menekankan bahwa penyebab PHK sangat beragam, mulai dari gangguan pasokan energi industri hingga masalah internal manajemen. “Permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah misalnya tadi suplai bahan baku, misalnya gas atau batu bara, kadang-kadang juga ada permasalahan yang itu adalah konflik internal manajemen perusahaan,” jelas Prasetyo.
Oleh karena itu, satgas berkomitmen untuk mengurai setiap persoalan sesuai dengan akar masalahnya demi menyelamatkan nasib para buruh. “Tapi apa pun itu penyebabnya, maka menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi,” pungkas Prasetyo.





