Politik

Kemhan Kembalikan 32 Peserta Hamil dari Latsarmil Kopdes

Jakarta, Maret.id — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah memastikan bahwa 32 peserta hamil yang mengikuti seleksi pelatihan dasar militer (latsarmil) tidak dinyatakan gugur.

Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, Kepala BPSDM Kemhan, menjelaskan bahwa pada awal proses seleksi tidak ada aturan yang melarang peserta hamil untuk berpartisipasi. “Karena memang di awal tidak dibatasi, tidak ditentukan pasti, sehingga tersaring,” jelas Ketut dalam konferensi pers di Jakarta.

Dia menambahkan bahwa keputusan untuk mengembalikan peserta hamil diambil dengan mempertimbangkan perkembangan kesehatan dan alasan kemanusiaan. “Dengan hormat, ada 32 orang tahap pertama dikembalikan,” tambahnya.

Ketut juga menegaskan bahwa peserta hamil tersebut tetap memenuhi syarat untuk mengikuti latsarmil pada gelombang berikutnya. “Statusnya masih memenuhi syarat dan bisa melanjutkan pada kegiatan pendidikan batch berikutnya,” ujar Ketut.

Kemhan juga memberikan kesempatan kepada peserta yang baru melahirkan untuk mengikuti pelatihan setelah kondisi kesehatannya dinyatakan aman. “Bukan yang hamil saja, ada yang melahirkan. Tetap kita berikan hak untuk mendapatkan kegiatan pendidikan ini sampai selesai,” imbuh Ketut.

Pernyataan ini muncul di tengah evaluasi penyelenggaraan latsarmil bagi calon pengelola Kopdes Merah Putih, menyusul meninggalnya lima peserta selama pelatihan.

Ketua Tim Kesehatan SPPI, Ichsan, menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan peserta meliputi pemeriksaan fisik, laboratorium, rontgen, dan USG untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button