Penegakan Hukum dan Kualitas Demokrasi di Indonesia

Jakarta, Maret.id — Pieter mengungkapkan pandangannya tentang hukum dalam pemerintahan negara. “Negara hukum tidak diuji ketika semua berjalan normal, melainkan ketika kekuasaan memiliki kesempatan untuk melampaui batas, namun memilih tetap tunduk pada konstitusi dan keadilan. Justice is the first virtue of social institutions,” kata Pieter dalam keterangannya, Sabtu, 27 Juni 2026.
Ia menilai bahwa hilangnya independensi hukum dapat merusak rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap negara. “Hukum memang masih berdiri, tetapi kepercayaan rakyat runtuh,” ungkapnya. Pieter menekankan pentingnya kepastian hukum bagi pertumbuhan ekonomi. Investor memerlukan aturan yang jelas dan perlakuan yang adil, serta jaminan bahwa hukum tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.
Dalam situasi ekonomi yang menantang, termasuk melemahnya daya beli dan meningkatnya defisit anggaran, Pieter menyatakan pemerintah harus memprioritaskan penguatan iklim investasi dan pembenahan sistem hukum. Ia mengingatkan bahwa Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menegaskan Indonesia sebagai negara hukum, sehingga penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan independen.
Pieter juga mengungkapkan kekhawatiran tentang lemahnya integritas aparat dan intervensi politik yang dapat menggerus kewibawaan hukum. “Proses hukum tidak boleh digunakan sebagai instrumen kekuasaan atau penyelesaian konflik politik,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, ia mengutip Gustav Radbruch dan menekankan bahwa penegakan hukum harus seimbang antara keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. “Ketiga nilai tersebut tidak boleh dipertentangkan, melainkan harus berjalan beriringan,” imbuhnya.
Pieter mendorong kontrol moral dari tokoh agama, akademisi, dan masyarakat sipil untuk mencegah kesewenang-wenangan oleh kekuasaan. Dia menyimpulkan bahwa Indonesia memiliki sumber daya dan talenta yang melimpah, namun perlu keberanian untuk menempatkan hukum pada tempat yang semestinya sebagai penjaga keadilan.
“Karena ketika hukum berdiri tegak di atas integritas dan hati nurani, ekonomi akan tumbuh, investasi datang, masyarakat memperoleh kepastian, dan generasi muda belajar bahwa kejujuran masih menjadi jalan terbaik untuk membangun masa depan bangsa,” tuturnya.





