Purbaya Bantah Penahanan Restitusi Pajak oleh Oknum DJP

Jakarta, Maret.id — Purbaya Yudhi Sadewa, Direktur Jenderal Pajak, menegaskan bahwa realisasi restitusi pada tahun ini lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Itu sebetulnya nggak betul (pencairan restitusi ditahan) karena restitusi yang keluar dari kita sekarang sudah lebih tinggi dibanding tahun lalu dalam periode yang sama,” tegas Purbaya dalam pertemuan dengan media baru-baru ini.
Dia mencatat, dalam empat bulan pertama tahun ini, pemerintah telah mencairkan restitusi pajak sebesar Rp160 triliun. Angka ini mencerminkan total restitusi yang dibayarkan selama sembilan bulan sebelumnya.
“Empat bulan itu sudah keluar Rp160 triliun. Kalau dikalikan sama empat bulan kali lain itu Rp500 triliun. Tahun lalu full year keluar Rp360 triliun,” imbuhnya.
Purbaya menyebut bahwa penggunaan isu lambatnya pencairan restitusi bisa jadi merupakan tindakan pihak tertentu yang berkolaborasi dengan oknum pegawai pajak.
“Cuman mungkin ada sebagian yang main dengan pejabat pajak, meributkan supaya restitusinya cepat, supaya orang pajak dapat lagi,” tutur Purbaya.
Ia juga mengungkapkan keheranannya terhadap kasus wajib pajak yang sudah memperoleh restitusi meski belum menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Ini namanya restitusi dipercepat. Itu karena kongkalikong,” tegasnya.
Purbaya memperingatkan jajaran Direktorat Jenderal Pajak agar tidak memunculkan kegaduhan terkait isu restitusi di masa mendatang.
“Jangan main-main. Jangan bikin ribut di luar,” tandas Purbaya.
Menurutnya, jika keluhan mengenai restitusi lebih sedikit muncul, hal itu dapat dimaklumi. Namun, dengan besaran yang ada saat ini, ia mempertanyakan keberatan yang muncul.
“Kalau ada yang ribut-ribut lagi, saya periksa betulan,” tutupnya.





