Politik

Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT

Jakarta, Maret.id — Senator DPD RI, Dailami Firdaus, menilai pentingnya langkah untuk melindungi generasi muda dan menjaga nilai-nilai moral, budaya, serta agama yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia.

Belakangan ini, Dailami mengamati fenomena yang berkaitan dengan LGBT semakin marak dan sering menjadi perhatian publik. Ia menyebut berbagai istilah populer yang muncul, termasuk istilah “boti,” serta sejumlah peristiwa yang viral di media sosial yang diduga terjadi di ruang publik dan lingkungan pendidikan.

“Fenomena ini tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang biasa,” kata Dailami dalam keterangannya, yang dikutip pada Senin, 29 Juni 2026.

Dailami menegaskan bahwa negara perlu hadir dengan regulasi yang jelas dan tegas untuk mencegah normalisasi perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.

Ia juga menjelaskan bahwa regulasi tersebut harus memperkuat kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam melakukan pengawasan terhadap konten yang beredar di media penyiaran maupun platform digital.

“Komdigi dan KPI harus memiliki landasan hukum yang kuat untuk melakukan pengawasan dan mencegah penyebaran konten yang mempromosikan perilaku LGBT, baik di televisi maupun media sosial,” imbuh Dailami.

“Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat bagi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja,” sambungnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button