Politik

Pemerintah Didorong Perhatikan Lima Aspek Tata Kelola Rempang

Jakarta, Maret.id — Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus mengemukakan lima aspek penting dalam perencanaan kebijakan yang harus diperhatikan oleh pemerintah.

Pertama, ia menekankan pentingnya memastikan status pertanahan, tata ruang, pengakuan kampung tua, serta kesiapan sosial masyarakat sebelum sebuah proyek dimulai.

Kedua, koordinasi antarkementerian dan lembaga juga menjadi sorotan. Iskandar menilai banyaknya institusi yang terlibat menuntut adanya kebijakan yang konsisten untuk menghindari tumpang tindih kewenangan.

Ketiga, ia meminta penguatan sistem pengendalian intern pemerintah. Menurutnya, berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan perlunya reformasi dalam perencanaan, koordinasi, dan pengelolaan aset.

Keempat, Iskandar mengingatkan perlunya manajemen risiko yang lebih baik, di mana selama ini pemerintah lebih banyak fokus pada risiko investasi dan teknis daripada risiko sosial.

“Ketika masyarakat merasa tidak didengar, legitimasi sosial akan melemah. Pada akhirnya kondisi itu justru meningkatkan risiko bagi investasi itu sendiri,” ujar Iskandar.

Kelima adalah komunikasi publik yang jelas. Ia menekankan bahwa pemerintah selama ini lebih banyak menonjolkan nilai investasi dan manfaat ekonomi tanpa memberikan penjelasan mengenai status tanah, perlindungan hak masyarakat, atau penyelesaian persoalan agraria.

Iskandar menilai pengalaman Rempang seharusnya menjadi momentum bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk belajar. Ia berpendapat bahwa keputusan mengenai kelanjutan proyek tidak cukup, tetapi harus ada pembenahan tata kelola secara menyeluruh.

Ia mendorong pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman RI dan memperjelas status hukum kawasan. Iskandar juga menekankan pentingnya menyelesaikan hak-hak masyarakat secara transparan serta memperkuat koordinasi antar lembaga.

“Jangan lagi publik hanya disuguhi angka investasi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum, keterbukaan informasi, dan jaminan bahwa hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegas Iskandar.

Ia menambahkan bahwa pelajaran terbesar dari Rempang bukan hanya soal menarik investor, tetapi bagaimana negara membangun investasi yang berlandaskan tata kelola yang baik.

“Investasi yang kuat bukanlah yang paling cepat diumumkan, tetapi yang dibangun di atas kepastian hukum, keadilan sosial, dan kepercayaan publik. Itulah pekerjaan rumah yang kini berada di tangan pemerintahan Presiden Prabowo,” imbuhnya.

Saat pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo, Rempang Eco-City dijadikan bagian dari agenda investasi strategis nasional dengan menggandeng Xinyi Group sebagai investor utama yang diharapkan dapat membawa investasi ratusan triliun rupiah serta menciptakan puluhan ribu lapangan pekerjaan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button