Politik

Jokowi Diperiksa dalam Sidang Dugaan Ijazah Palsu

Jakarta, Maret.id — Buni Yani telah mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk merevisi kebijakan pelarangan siaran langsung dalam persidangan kasus Dokter Tifa.

“Siarkan sidang secara langsung agar rakyat bisa menyaksikan planga-plongonya pelapor ketika dicecar pengacara terdakwa,” ujar Buni Yani melalui akun Facebook-nya pada Selasa, 30 Juni 2026.

Pendukung petisi ini, warganet Enno Benno, mengungkapkan dukungannya dengan komentar, “Setuju BANGET… Hrs Live… Bila Perlu SIDANG NY Hr Minggu… Biar Banyak Rakyat yg Nonton….”

Dokter Tifa, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2026.

Sidang perdana tersebut akan berfokus pada pembacaan dakwaan terkait tuduhan pencemaran nama baik yang menyangkut isu ijazah Jokowi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button