Pemkab Kediri Kaji Penerapan Sekolah 5 Hari, Mas Dhito Ajak DPD PDIP

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Kabupaten Kediri masih melakukan kajian mendalam mengenai penerapan kebijakan sekolah lima hari. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, yang akrab disapa Mas Dhito, menegaskan bahwa keputusan final belum diambil.
Mas Dhito menambahkan bahwa pengumpulan aspirasi dari masyarakat merupakan langkah penting dalam menyempurnakan kebijakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa masukan dari berbagai elemen akan membantu dalam merumuskan kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan.
“Sampai saat ini masih pada tahap penyusunan kajian dan penjaringan aspirasi masyarakat, sehingga belum ada keputusan final,” ujarnya.
Dalam prosesnya, Pemerintah Kabupaten Kediri berupaya melibatkan DPRD untuk memberikan masukan terkait kebijakan ini. Mas Dhito mengungkapkan bahwa meskipun kebijakan sekolah lima hari diatur melalui Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017, implementasi di daerah memerlukan penyesuaian.
Salah satu fokus perhatian dalam kajian ini adalah keberadaan Madrasah Diniyah dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Kedua lembaga tersebut memainkan peran penting dalam pembentukan karakter serta pendidikan keagamaan bagi anak-anak.
Pemerintah Kabupaten Kediri berupaya mencari formulasi terbaik agar peningkatan mutu pendidikan dapat sejalan dengan pendidikan keagamaan di masyarakat. “Nanti kita cari formulanya, antara tetap enam hari sekolah atau lima hari sekolah, ini masih akan kita kaji,” tegas Mas Dhito, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri.
Pemerintah menjamin bahwa kebijakan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan hasil kajian serta aspirasi masyarakat. Hal ini diharapkan agar pelaksanaan kebijakan memberikan manfaat yang optimal bagi dunia pendidikan dan perkembangan peserta didik.





