Politik

DPR Minta Negara Perketat Pengawasan PMI Ilegal di Perbatasan

Jakarta, Maret.id — Pemerintah didorong untuk memperluas jalur resmi dan memperkuat perlindungan bagi pekerja migran, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke Indonesia.

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyatakan bahwa negara tidak boleh mengabaikan pekerja migran yang menghadapi masalah di luar negeri, termasuk mereka yang berangkat secara nonprosedural.

“Kalau bicara perlindungan, ini sudah menjadi kewajiban negara untuk hadir, baik mereka legal maupun ilegal ketika sudah terjadi persoalan,” ujar Felly kepada wartawan di Jakarta.

Felly menjelaskan bahwa tingginya jumlah pekerja migran ilegal menunjukkan keberadaan masalah dalam mekanisme penempatan tenaga kerja. Ia mencatat banyak warga Indonesia yang bekerja di Amerika Serikat secara nonprosedural justru mendapatkan bantuan dari sesama WNI.

“Kalau orang-orang seperti itu bisa hadir membantu mereka, lalu di mana negara? Apa sebenarnya persoalan yang menyebabkan begitu banyak pekerja migran berangkat secara ilegal?” tuturnya.

Lebih lanjut, Felly juga mengingatkan bahwa negara tujuan utama seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Belanda belum termasuk dalam skema penempatan antarpemerintah (G-to-G). Menurutnya, pemerintah perlu memperluas kerja sama agar lebih banyak pekerja migran dapat berangkat melalui jalur resmi dan mendapatkan perlindungan yang memadai.

Ia juga meminta agar pemerintah tidak mengabaikan pekerja migran yang telah menyelesaikan kontraknya. Felly mengusulkan penguatan program pemberdayaan melalui pelatihan keterampilan, akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan pendampingan dalam pembentukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Ketika mereka pulang, mereka tetap harus terlindungi. Bukan hanya dirinya, tetapi juga keluarganya agar memiliki keberlanjutan ekonomi,” sambung Felly.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button