Fraksi PDIP Kota Batu Desak Implementasi Tiga Raperda Strategis

Jakarta, Maret.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu mendesak agar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis segera diimplementasikan setelah resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih cepat bagi masyarakat.
Ketiga Raperda tersebut mencakup Penyelenggaraan Pemakaman, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Penyelenggaraan Reklame. Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan ketiga regulasi tersebut agar proses pembentukan aturan tidak hanya berhenti pada tahap diskusi.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu, Amirah Ghaida Dayanara, menjelaskan bahwa seluruh proses penyusunan Raperda telah melibatkan tahapan koordinasi dan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.
“Hasil evaluasi menunjukkan substansi ketiga Raperda ini telah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Batu. Kini fokus utamanya adalah memastikan implementasinya berjalan dengan baik,” kata Amirah.
Anggota Komisi C DPRD Kota Batu ini menambahkan bahwa Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
Raperda Penyelenggaraan Reklame ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dalam penataan reklame, sehingga kegiatan promosi dapat tetap berkembang tanpa mengurangi estetika Kota Batu sebagai destinasi wisata.
Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Pemakaman diharapkan menjadi pedoman dalam pengelolaan tempat pemakaman umum dan krematorium, dengan memperhatikan aspek tata ruang yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Amirah menegaskan bahwa ketiga regulasi tersebut merupakan hasil konsultasi berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan akademisi.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Batu untuk segera menyiapkan regulasi turunan, termasuk Peraturan Wali Kota, serta melakukan sosialisasi guna memastikan implementasi Perda berlangsung efektif.
“Percepatan implementasi ini penting sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Batu yang ramah investasi, tertata dengan baik, dan memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tegasnya.





