Catatan Kritis Fraksi PDIP DPRD Magetan atas LKPJ APBD 2025

Jakarta, Maret.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan memberikan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Pemkab Magetan Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Magetan pada Selasa, 30 Juni 2026, partai berlambang banteng moncong putih ini menyoroti beragam masalah yang muncul, mulai dari melonjaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hingga penurunan insentif fiskal.
Rapat tersebut dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Suyatno SSos, dan dihadiri Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti MPd, jajaran Forkopimda, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan, Suyono Wiling, mengapresiasi beberapa capaian Pemkab Magetan. Namun, ia menegaskan bahwa evaluasi total atas kebijakan keuangan daerah sangat mendesak, terutama terkait meningkatnya angka SiLPA 2025.
Fraksi PDI Perjuangan menilai tingginya SiLPA mencerminkan adanya masalah dalam penyerapan anggaran tahun lalu. “Perencanaan anggaran belum sepenuhnya matang dan tidak mampu mendorong optimalisasi kinerja belanja daerah,” tutur Suyono Wiling.
Ia juga mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan keuangan pada APBD 2026. “Keselarasan antara perencanaan, penganggaran, dan realisasi harus akurat agar persoalan serupa tidak terulang,” ujar Suyono.
Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar pemanfaatan SiLPA dalam perubahan APBD 2026 diprioritaskan untuk belanja yang bersifat wajib sebelum dialokasikan ke program prioritas lainnya.
Selain masalah SiLPA, penurunan perolehan insentif fiskal daerah dan merosotnya belanja modal juga menjadi perhatian serius. Penurunan belanja modal dinilai berdampak langsung pada lambatnya pertumbuhan aset tetap dan pembangunan infrastruktur publik di Magetan.
Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemkab Magetan untuk mengambil langkah strategis guna memperkuat kapasitas fiskal daerah, termasuk mendorong serapan anggaran yang cepat dan tepat sasaran.
Pihak fraksi juga menekankan pentingnya meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Kami ingin percepatan program sosial yang dapat mengakselerasi pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting,” imbuh Suyono.
Mengenai hibah aset kepada Universitas Negeri Surabaya (Unesa), fraksi meminta pemkab menjelaskan sejauh mana Unesa memenuhi kewajibannya sesuai dokumen perjanjian.
Pemkab juga diminta untuk memaparkan dampak kehadiran kampus tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. “Kami ingin tahu bagaimana hal ini berkontribusi dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas SDM di Magetan,” tandasnya.
Terkait polemik pertambangan Galian C, Fraksi PDI Perjuangan mengimbau Pemkab Magetan untuk memperketat izin. Pemda didorong untuk lebih selektif dengan mengutamakan kepatuhan pengusaha terhadap lingkungan dan komitmen reklamasi pascatambang.
“Kegiatan ekonomi dan pertambangan harus memberikan manfaat nyata bagi daerah, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat sekitar,” tegas Suyono.





