Kuota PIP Kemenag Lebih Rendah Dibandingkan Lembaga Lain

Jakarta, Maret.id — Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar, anggota DPR Selly Adalam menyoroti ketimpangan dalam alokasi dana bantuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.
“Dari target Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikdasmen yang mencapai 20,8 juta, sementara PIP Kemenag hanya 2 juta. Perbandingan ini sangat jauh,” kata Selly dalam keterangan resmi pada Rabu, 1 Juli 2026.
Ia juga menekankan banyaknya perbedaan antara Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dikelola Kemenag dan Kemendikbudristek, serta nasib pengajar yang mendapatkan insentif. Hal ini menunjukkan kesenjangan yang signifikan, termasuk dalam penentuan passing grade guru madrasah yang belum terjawab oleh Kemenpan RB.
Selly, yang merupakan mantan Plt Bupati Cirebon, menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal isu ini. “Kami mendesak Kemenag untuk memberikan kuota lebih pada PIP dan KIP,” tegas Selly.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa pendidikan di Kemenag termajinalkan. Kami di Komisi VIII akan mengawal itu sampai rasa keadilan bagi mereka tercapai,” imbuhnya.





