DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas RUU dan Isu Strategis

Jakarta, Maret.id — Rapat paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, berlangsung dengan jelas terstruktur. Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.
“Menurut catatan dari sekretariat jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 298 orang anggota dari 579 anggota DPR RI, dan dihadiri anggota dari seluruh fraksi,” ucap Puan membuka rapat. Dengan jumlah tersebut, kuorum telah tercapai.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPR membahas tiga agenda utama. Agenda pertama adalah laporan Badan Anggaran DPR mengenai hasil pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Agenda kedua melibatkan laporan Komisi XI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK). Setelah laporan tersebut, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Sementara itu, agenda ketiga adalah penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 oleh pemerintah. Rapat ini mencerminkan upaya DPR dalam mengawal dan mengevaluasi kebijakan keuangan negara.





