Keputusan Lokasi Muktamar ke

Jakarta, Maret.id — Pembentukan tim survei untuk Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, pada 20-22 Juni 2026.
“Ketua Tim Survei adalah Ketua SC, yaitu Kiai Ahmad Said Asrori, sedangkan Sekretaris Tim Survei adalah Sekretaris SC, Prof Dr Muhammad Nuh,” kata Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni, usai Rapat Harian Tanfidziyah di Gedung PBNU, Jakarta, pada Kamis, 2 Juli 2026.
Dalam forum ini juga ditetapkan lima provinsi yang menjadi kandidat lokasi penyelenggaraan Muktamar, sesuai rekomendasi Munas-Konbes.
Tim survei akan melakukan peninjauan di berbagai pondok pesantren, termasuk Pondok Pesantren Syekh Al-Falah di Padang, Sumatra Barat; Pondok Pesantren Al-Hamid dan Pondok Pesantren Daarurrahman di Jakarta; serta beberapa pondok di Cirebon, Jawa Barat.
Pondok Pesantren Buntet, Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, dan Pondok Pesantren Kempek juga termasuk dalam rencana survei, bersama dengan Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, serta Pondok Pesantren Tambakberas di Jombang.
Selain itu, tim akan meninjau Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu di Lombok sebagai calon lokasi di Nusa Tenggara Barat. “Ada juga kemungkinan Pondok Pesantren Tambakberas, dengan catatan akan disurvei untuk lokasi pembukaan Muktamar,” jelas H Amin Said.
Hasil survei ini direncanakan untuk dilaporkan dalam Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah yang akan berlangsung pekan depan. “Insyaallah, pada Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah tanggal 7 Juli itu sudah bisa diputuskan mengenai lokasi Muktamar yang final,” tegasnya.





