Politik

Novita Hardini Desak Pemerintah Wajibkan Dana Jaminan untuk UMKM

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendesak pemerintah untuk mewajibkan semua platform digital memiliki dana cadangan (escrow fund) yang diawasi oleh otoritas negara. Ini bertujuan untuk melindungi dana seller Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari pembekuan sepihak dan gangguan sistem.

Pernyataan tersebut disampaikan Novita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, pada 2 Juli 2026. Rapat tersebut mengangkat isu pembekuan saldo para seller TikTok Shop.

Novita menilai pembekuan saldo mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap pelaku UMKM. Menurutnya, dana hasil penjualan adalah urat nadi bagi keberlangsungan usaha pelaku UMKM. “Dana penjualan adalah napas UMKM. Ketika dibekukan sepihak, yang terancam bukan hanya bisnis mereka, tetapi juga kehidupan keluarganya,” tegas Novita.

Politisi dari PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa tanggung jawab tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada platform digital. Situasi ini juga menyoroti lemahnya pengawasan negara terhadap tata kelola perdagangan elektronik yang semakin berkembang.

Dia juga mencermati dampak merger antara Tokopedia dan TikTok, yang dinilai belum memberikan keberpihakan nyata terhadap produk lokal. “Platform digital seharusnya menjadi ruang akselerasi UMKM Indonesia, bukan jendela bagi produk impor berharga murah,” imbuhnya.

Novita mempertanyakan langkah Kementerian UMKM dalam melindungi produk nasional dari arus barang impor melalui platform digital. Menurutnya, perlu ada penguatan regulasi untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Ia mengusulkan pemerintah segera mewajibkan platform digital memiliki escrow fund dan melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola payment gateway. “Langkah ini penting untuk mencegah pembekuan dana seller dan memperkuat perlindungan UMKM,” sambungnya.

“Negara harus kembali berdaulat atas produk-produknya sendiri. Jangan sampai UMKM Indonesia kalah bersaing dengan pelaku usaha lain, atau justru kalah oleh sistem digital yang seharusnya melindungi mereka,” pungkas Novita.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button