Komisi C DPRD Surabaya Awasi Sistem Parkir Berbasis AI, Eri Irawan

Jakarta, Maret.id — Komisi C DPRD Kota Surabaya tengah mengawal penerapan sistem pengawasan parkir berbasis Artificial Intelligence (AI). Sistem ini sebagai upaya untuk memperkuat transparansi dan menekan kebocoran retribusi parkir di Kota Pahlawan.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyatakan bahwa teknologi AI diharapkan dapat memvalidasi pendapatan parkir setelah pemerintah menarik karcis parkir manual. Sistem pembayaran digital, seperti QRIS dan uang elektronik, juga diperluas untuk mendukung kebijakan ini.
Eri menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya saat ini sedang melakukan uji coba CCTV berbasis AI di dua lokasi, yaitu Taman Bungkul dan sekitar Balai Kota Surabaya. Sistem ini dirancang untuk menghitung Satuan Ruang Parkir (SRP) dan kendaraan yang masuk secara otomatis, yang kemudian akan dicocokkan dengan laporan dari petugas di lapangan.
“CCTV berbasis AI ini tidak bisa bohong. Sistem akan menghitung kendaraan yang masuk dan mencocokkannya dengan data manual dari petugas Dishub,” tutur Eri. Ia menambahkan bahwa sistem AI memerlukan data yang banyak untuk mengolah akurasi.
Proses penyempurnaan sistem terus dilakukan bersama Telkom. Eri mengungkapkan bahwa selama uji coba, AI sempat mengidentifikasi kendaraan taksi online sebagai kendaraan parkir, yang menandakan perlunya evaluasi lebih jauh sebelum penerapan secara menyeluruh.
Komisi C DPRD Surabaya juga mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan dalam penataan kawasan parkir. Salah satu contohnya adalah penerapan parkir satu baris di kawasan Blauran yang telah berhasil membuat arus lalu lintas lebih tertib.
Fokus selanjutnya adalah menyempurnakan ekosistem parkir nontunai. Pengawasan diperketat untuk mengantisipasi oknum juru parkir yang masih enggan melayani pembayaran digital. Kerja sama antara Dishub, kelurahan, dan kecamatan menjadi kunci dalam monitoring ini.
“Satu jukir kini diawasi oleh satu pengawas dari Pemkot. Semua sumber daya dari Dishub sudah dibagi untuk memantau lapangan,” ungkap Eri.
Skema pengawasan ini telah diterapkan di lokasi padat aktivitas, termasuk kawasan Aiola. Di sana, juru parkir dan petugas Dishub siap untuk melayani pembayaran dengan QRIS atau kartu uang elektronik.
Bagi masyarakat yang menggunakan uang tunai, Pemkot Surabaya telah menarik karcis parkir lama dan menggantinya dengan voucher resmi yang sesuai tarif. Voucher ini kini tersedia di berbagai lokasi, termasuk kantor kecamatan dan tempat penyelenggaraan Car Free Day.
Komisi C mendorong setiap lokasi parkir untuk menyajikan data pendapatan secara terbuka. Eri menyarankan agar informasi retribusi dipublikasikan di situs resmi atau papan informasi digital di area parkir agar masyarakat bisa mengawasi pengelolaan retribusi dengan lebih baik.
Di akhir pernyataannya, Eri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan hak pengawasan publik. Warga diimbau untuk melaporkan juru parkir yang menolak pembayaran digital atau melakukan pelanggaran melalui aplikasi WargaKu maupun Lapor Cak Eri.





