Kolaborasi PPATK dan KPK Kunci Ungkap Kasus Bea Cukai

Jakarta, Maret.id — Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik. Ia memastikan bahwa sinergi lintas lembaga terus dilakukan dalam mendukung penegakan hukum.
“Kami koordinasikan semua dengan penyidik yang menangani,” kata Ivan. Hal ini disampaikan kepada media di Jakarta pada Jumat, 3 Juli 2026.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antar lembaga merupakan aspek penting dalam menjaga integritas sistem keuangan negara, khususnya dalam mengawasi potensi penyalahgunaan penerimaan negara. “Koordinasi lintas lembaga terus diperkuat untuk menjaga penerimaan negara agar tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Pernyataan ini muncul di tengah penyidikan kasus dugaan suap impor yang melibatkan Blueray Cargo. Sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada dugaan pemberi dan penerima suap, tetapi juga pada pola aliran dana dan rekening yang digunakan dalam transaksi.
Heri Setiyono alias Heri Black, yang merupakan Direktur dan pemegang saham mayoritas PT Putra Srikaton Logistics, kini juga menjadi fokus perhatian. Namanya beberapa kali disebut dalam pernyataan KPK terkait penyidikan tersebut.
Dokumen yang beredar menunjukkan adanya profil korporasi dan transaksi rekening yang menyebutkan adanya transaksi berulang pada Desember 2022, Januari 2024, dan Juli 2025. Transaksi tersebut dikaitkan dengan rekening yang disita penyidik KPK pada tahap awal penyidikan.
Meski dokumen tersebut belum membuktikan adanya tindak pidana, jika rekening yang disita merupakan bagian dari barang bukti, transaksi-transaksi tersebut perlu diverifikasi. Hal ini untuk memastikan apakah transaksi tersebut memiliki dasar bisnis yang sah atau berkaitan dengan pengurusan impor yang tengah diusut.
KPK telah menegaskan bahwa informasi dari masyarakat sangat berperan dalam memperkaya proses penyidikan. “Informasi masyarakat seperti ini tentunya penting untuk mendukung dan memberi pengayaan proses penanganan perkara di KPK,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo.
Dalam konteks penegakan hukum modern, analisis transaksi keuangan menjadi penting untuk memetakan hubungan antar pihak, pola transaksi, dan dugaan adanya jaringan lebih luas. Oleh karena itu, koordinasi antara PPATK dan KPK diharapkan dapat mengurai keseluruhan mata rantai perkara, tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.





