Prabowo: Budaya LGBTQ Sebagai Ancaman Nonmiliter yang Patut Diwaspadai

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia baru-baru ini telah memetakan bentuk-bentuk ancaman nonmiliter, termasuk penyebaran budaya LGBTQ. Ini dianggap perlu dalam analisis tantangan terhadap ketahanan nasional.
Kurniasih, seorang anggota legislatif, menilai bahwa pertahanan negara di era modern harus memperhatikan dimensi sosial, budaya, ekonomi, digital, dan ideologi. “Ketahanan bangsa harus dibangun secara menyeluruh, termasuk dengan menjaga nilai-nilai moral, budaya, serta karakter bangsa yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Kurniasih.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan amanat konstitusi yang menekankan tanggung jawab negara dalam melindungi semua warga negara Indonesia. “Negara berkewajiban menjaga nilai-nilai yang menjadi jati diri bangsa,” imbuh Kurniasih.
Dalam pandangannya, penguatan ketahanan sosial tidak boleh menimbulkan stigma terhadap individu tertentu. Ia menegaskan bahwa pendekatan kebijakan harus dilakukan berdasarkan hukum dan menghormati martabat setiap warga negara. “Seluruh kebijakan harus dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak konstitusional setiap warga negara,” jelasnya.
Kurniasih juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga dan lembaga pendidikan, untuk memperkuat ketahanan keluarga dan karakter generasi muda. Ini dianggap sebagai benteng utama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di era globalisasi.
Ia mengingatkan pentingnya pendidikan karakter dan literasi digital agar generasi muda dapat menyaring pengaruh yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan budaya bangsa. “Perhatian terhadap penyebaran budaya LGBTQ dalam dokumen pertahanan harus dipahami sebagai bagian dari upaya negara menjaga ketahanan sosial dan budaya,” tuturnya.
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam pembentukan karakter anak. Melemahnya fungsi keluarga dan rendahnya literasi digital dapat membuat generasi muda rentan terhadap pengaruh negatif di ruang digital.
Kurniasih mendorong pemerintah untuk tidak hanya menghadirkan regulasi, tetapi juga memperkuat kebijakan afirmatif melalui pendidikan, pendampingan keluarga, dan kampanye literasi digital yang berkelanjutan. “Penguatan ketahanan nasional harus dilakukan melalui pendekatan yang komprehensif,” tegasnya.





