Kemensos dan Pemda Jember Hapus 14.000 Penerima Bansos Meninggal

Jakarta, Maret.id — Bupati Jember, Muhammad Fawaid, mengungkapkan bahwa data terbaru mengenai penerima bantuan sosial di wilayahnya diperoleh melalui verifikasi dan validasi terhadap 16.775 penduduk pada Desil 1 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“DTSEN di Jember yang teridentifikasi meninggal dunia telah menghasilkan 14.462 akta kematian. Terdapat 10.480 penerima bansos PBI JK, 2.845 KPM PKH, dan 3.317 KPM Sembako/BPNT,” tuturnya dalam keterangan tertulis dari Kementerian Sosial, yang diterima pada Minggu, 5 Juli 2026.
Bupati yang kerap disapa Gus Fawaid ini juga menyampaikan informasi tersebut kepada Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, saat audiensi bersama Pemkab Brebes di Kemensos pada Rabu, 24 Juni 2026.
Dia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember telah mengerahkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan verifikasi dan validasi. “Kami ingin membantu pemerintah pusat melakukan verifikasi data. Saat ini kami telah menyelesaikan verifikasi desil satu dan ke depannya akan terus membantu pemerintah dalam verifikasi untuk desil 2 hingga 4 atau 5,” imbuhnya.
Menanggapi temuan tersebut, Wamensos Agus Jabo memberikan apresiasi tinggi atas upaya verifikasi ulang data penerima bansos. “Daerah seperti Jember ini bagus. Semua ASN diturunkan untuk melakukan ground check. Itu sangat membantu pemerintah pusat dan Kemensos,” ucapnya.
Jabo juga menjelaskan bahwa pemerintah mendapatkan mandat dari Presiden untuk memastikan DTSEN semakin akurat. Hal ini bertujuan agar bantuan sosial tepat sasaran dan Program Sekolah Rakyat berjalan optimal dalam mengentaskan kemiskinan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Agus Jabo meminta agar hasil verifikasi segera disampaikan kepada Kementerian Sosial untuk pemadanan dan cleansing data melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) di Kemensos. “Segera disampaikan ke Pusdatin. Setelah dilakukan cleansing dan dinyatakan clear, data tersebut bisa dimutakhirkan dan kuotanya ditambah,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jember juga menawarkan bantuan untuk verifikasi data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan pangan. Pemerintah daerah menilai perlu adanya pengecekan lapangan untuk memastikan tidak ada penerima yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Agus Jabo menyambut baik inisiatif ini, menilai bahwa keterlibatan pemerintah daerah akan memperkuat upaya pemerintah dalam meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan sosial.





