DKPP Periksa Anggota Naik Helikopter Bersama KPU Hari Ini

Jakarta, Maret.id — Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Tio Aliansyah, dijadwalkan untuk memberikan keterangan dalam sidang tertutup pada hari Senin, 6 Juli 2026. Sidang ini akan digelar di Kantor DKPP RI, Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Pemeriksaan ini terkait penerbangan helikopter yang diambilnya bersama Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, serta Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi’i. Mereka menghadiri pelantikan lebih dari 1.400 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sebelumnya, Tio dilaporkan oleh sekelompok mahasiswa terkait dugaan pelanggaran Ketentuan Etika Penyelenggara Pemilu (KEPP). Namun, laporan itu dinyatakan tidak dapat dilanjutkan oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Koordinator Bidang Persidangan DKPP RI, karena berkas aduan yang tidak lengkap.
Meskipun laporan tersebut tidak berlanjut, DKPP tetap melanjutkan dengan sidang untuk klarifikasi. Kasus ini sebelumnya juga telah disidangkan pada 29 Juni 2026 dengan nomor perkara 10-PKE-DKPP/VI/2026. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, bersama anggota lainnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Abdullah Sapi’i mengungkapkan bahwa Tio Aliansyah terlibat dalam penerbangan tersebut. Ia menjelaskan bahwa mereka berangkat dari Hotel Aryaduta Bandung menuju Cidaun menggunakan helikopter bersama beberapa pihak lain.
“Saya naik itu dari Bandung, dari (Hotel) Aryaduta ke Cidaun. Pada saat itu ada saya, Pak Pimpinan (Anggota KPU RI Parsadaan Harahap selaku Teradu I), kemudian Pak Tio, dan Benu,” tuturnya.
Setelah acara pelantikan KPPS, rombongan tersebut kembali menggunakan helikopter menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
“Setelah acara, saya ikut, saya ke Halim,” imbuh Abdullah.
Sementara itu, Parsadaan Harahap menyatakan bahwa ia diundang bersama Tio Aliansyah untuk memberikan pembekalan kepada anggota KPPS yang dilantik di Cidaun.
“Ini sangat penting dan strategis untuk bisa saya hadiri, apalagi waktu itu juga didampingi oleh Anggota DKPP untuk penguatan etiknya,” kata Parsadaan di hadapan Majelis Pemeriksa.





