Daftar Pemilih Jakarta Tembus 8,23 Juta Menjelang Pemilu 2024

Jakarta, Maret.id — Data terbaru mengenai pemilih di DKI Jakarta disampaikan oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin, 6 Juli 2026.
“Rekapitulasi data pemilih dihimpun dari pemutakhiran yang dilakukan jajaran KPU tingkat kota dan kabupaten di Jakarta,” ujar Wahyu.
Jumlah pemilih terbanyak terdapat di Jakarta Timur dengan total 2.387.647 pemilih, diikuti oleh Jakarta Barat sebanyak 1.918.708, Jakarta Selatan 1.751.287, Jakarta Utara 1.354.252, Jakarta Pusat 801.448, dan Kepulauan Seribu dengan 21.393 pemilih.
Dalam proses pemutakhiran, KPU mencoret 29.217 pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Rincian pencoretan meliputi 11.111 pemilih yang meninggal dunia, 17.862 yang pindah domisili, 43 anggota TNI, 32 anggota Polri, dan satu orang warga negara asing.
Di sisi lain, KPU mencatat penambahan 68.158 pemilih baru, terdiri dari 34.546 laki-laki dan 33.612 perempuan.
Jumlah pemilih penyandang disabilitas di Jakarta mencapai 58.510 orang, yang mencakup berbagai kategori seperti disabilitas fisik, intelektual, mental, tunarungu, tunanetra, dan tunawicara.
Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dilakukan KPU secara berkala untuk memastikan data pemilih akurat dan mutakhir.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih sebagai dasar pelaksanaan pemilu serta pemilihan kepala daerah. Dengan demikian, setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dan data yang tidak memenuhi syarat dapat diperbarui dengan cepat.





