Lindungi Kesehatan Masyarakat Melalui Program Kerja Strategis

Jakarta, Maret.id — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa sikap Kementerian Agama harus dijadikan program kerja yang terencana. Hal ini penting, terutama dalam bidang pendidikan agama, penyuluhan, dan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, kementerian ini memiliki sejumlah peran penting. Pertama, Wamenag menggarisbawahi pentingnya penguatan bimbingan perkawinan (Bimwin). “Bimwin harus membekali calon pengantin tentang esensi pernikahan sesuai hukum agama dan negara,” tegas Wamenag, Selasa, 7 Juli 2026.
Kedua, pemberdayaan penyuluh agama di Kantor Urusan Agama (KUA) juga dinilai krusial. Mereka berperan sebagai garda depan untuk mengedukasi masyarakat mengenai dampak sosial dan kesehatan dari hubungan sesama jenis.
“Penyuluh agama dapat dioptimalkan dalam upaya deteksi dini di tingkat akar rumput,” imbuhnya.
Selain itu, pembinaan keluarga sakinah melalui KUA menjadi agenda ketiga. Ini bisa dilakukan dengan pembinaan berkala agar tercipta ekosistem rumah tangga yang harmonis dan religius. KUA juga diharapkan menyediakan layanan konsultasi psikologi dan spiritual bagi remaja yang menghadapi krisis identitas atau orientasi seksual.
Keempat, Wamenag menekankan perlunya penguatan kurikulum di madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan (PTK). “Internalisasi nilai yang mengintegrasikan materi fikih, akhlak, dan moderasi beragama sangat penting,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa siswa, santri, dan mahasiswa perlu mendapatkan pemahaman yang proporsional tentang kesehatan reproduksi dan batasan pergaulan gender dalam koridor hukum agama.
Kelima, pihaknya merekomendasikan penyusunan khutbah dan dakwah digital yang edukatif. “Produksi konten dakwah yang kreatif, inklusif, dan persuasif di media sosial penting untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya penyebaran budaya LGBTQ,” tukas Wamenag.





