Politik

Eggi Sudjana Terancam Dipanggil Pengadilan Soal Ijazah Jokowi

Jakarta, Maret.id — Ahmad Khozinudin, Advokat Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, menyatakan bahwa Eggi Sudjana dan kawan-kawan belum bisa merasa tenang setelah mendapat pengampunan dari Presiden Joko Widodo dalam bentuk Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Eggi Sudjana cs belum sepenuhnya lega sebelum kasus ini dihentikan total. Mereka masih menyimpan ketakutan hadir di persidangan seperti yang dialami Jokowi,” kata Khozinudin, pada Selasa, 7 Juli 2026.

Khozinudin menambahkan, meskipun telah menerima SP3, Eggi Sudjana dan rekan-rekannya tetap wajib hadir dalam persidangan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Beberapa kekhawatiran yang dirasakan oleh Eggi Sudjana cs terkait dengan pertanyaan-pertanyaan yang akan mereka jawab di persidangan. “Misalnya kenapa mereka mengambil keputusan pergi ke Solo tanpa bermusyawarah dengan Tim TPUA, seperti berdiskusi dulu dengan Kurnia Tri Royani, Azam Khan, Rustam Efendi dan Rizal Fadillah,” imbuh Khozinudin.

Selanjutnya, muncul pertanyaan apakah keputusan ke Solo merupakan keputusan pribadi atau ada pihak lain yang memberikan restu Eggi Sudjana. “Apakah Eggi benar-benar mengalami sakit kanker stadium 5 atau hanya rekayasa? Apakah saat ke Inggris itu adalah strategi kabur atau murni ingin kunjungi anaknya?” tuturnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button