Kenaikan PNBP 6,42% Sektor Visa Imigrasi Semester I 2026

Jakarta, Maret.id — Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menekankan pentingnya fokus pada kualitas pelayanan dan pengawasan, bukan hanya kuantitas.
“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional, tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” kata Hendarsam dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Juli 2026.
Sepanjang semester I-2026, total penerbitan visa mencapai 3.924.500, turun 6,77% dibandingkan tahun 2025 yang tercatat 4.209.465 penerbitan. Penurunan signifikan terlihat pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang menyusut hingga 87,91%, dari 438.423 tahun 2025 menjadi 52.999 pada 2026.
Namun, penerbitan visa kunjungan indeks C1 justru meningkat 2,76%, dengan jumlah mencapai 3.829.902 dibandingkan 3.726.855 pada periode yang sama tahun lalu. Dominasi kunjungan wisatawan mancanegara masih dipimpin oleh Australia dengan 848.802 kunjungan, diikuti China (668.432), India (334.107), Korea Selatan (202.101), dan Amerika Serikat (186.463).
Implementasi Golden Visa menunjukkan progres positif dengan 143 penerbitan. Pada Januari-Juni 2026, jenis visa yang paling banyak diterbitkan adalah Visa on Arrival sebanyak 3.481.490, diikuti visa kunjungan indeks C1 (113.323) dan visa kunjungan indeks C20 untuk keperluan Instalasi alat (83.852).
Dalam hal pengawasan, terdapat 10.911 tindakan administratif keimigrasian, termasuk 3.260 pembatalan izin tinggal dan deportasi. Imigrasi juga memproses hukum terhadap 23 orang WNA; 17 dalam tahap penyidikan, 4 dalam persidangan, dan 1 telah memperoleh keputusan hukum tetap.
“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan langkah kami untuk menyaring kualitas orang asing yang masuk untuk meminimalisasi potensi risiko yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban nasional,” tegas Hendarsam.
Selama enam bulan terakhir, sebanyak 401 WNI dan 36 WNA dicegah keluar Indonesia atas permintaan aparat penegak hukum. Selain itu, 2.102 WNA dimasukkan dalam daftar penangkalan, di mana 93,2% di antaranya terkait pelanggaran keimigrasian.
Petugas lapangan juga melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang terindikasi berisiko. Dalam layanan domestik, Imigrasi menerbitkan 1.673.816 paspor, dengan 9.017 permohonan ditolak karena tidak memenuhi syarat. Untuk warga asing yang menetap, terdapat 23.082 penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Tercatat pula 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yang telah diproses. Data perlintasan menunjukkan angka kedatangan mencapai 12.891.069 dan keberangkatan 12.866.474, baik WNA maupun WNI.
Hendarsam menegaskan komitmen Ditjen Imigrasi untuk terus memperbaiki ekosistem pelayanan publik di paruh kedua 2026. “Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Ke depan, kami akan terus mengupayakan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang lebih baik,” pungkasnya.





