Politik

Komisi XI DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Likuiditas OJK

Jakarta, Maret.id — Rapat kerja yang diadakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 8 Juli 2026, membahas kinerja perbankan selama Semester I 2026.

Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun, menjelaskan bahwa rapat ini bersifat tertutup karena berkaitan dengan isu likuiditas perbankan. “Karena kita masih membicarakan soal likuiditas,” ujar Misbakhun saat membuka rapat.

Ini adalah rapat tertutup kedua yang diadakan oleh Komisi XI dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, pada Senin, 6 Juli 2026, Komisi XI telah mengadakan rapat serupa dengan jajaran direksi bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Rapat sebelumnya diketahui membahas penempatan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) pemerintah di perbankan. Salah satu hal yang dibahas adalah usulan Himbara agar masa penempatan dana SAL diperpanjang untuk mendukung penyaluran kredit, terutama kepada pelaku usaha dan UMKM.

Anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, mengungkapkan bahwa rapat dengan Himbara diadakan secara tertutup karena data yang dibahas dianggap sensitif. “Karena ada beberapa data yang memang belum bisa di-share ke publik. Nanti akan mengganggu pasar, akan mengganggu investasi,” tegas Fauzi, pada Selasa, 7 Juli 2026.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button