Politik

Penggunaan Diksi Diutus Presiden Picu Kekeliruan Publik

Jakarta, Maret.id — Menurut Jimly Asshiddiqie, keberangkatan Ketua MPR Ahmad Muzani bersama Menteri Luar Negeri Sugiono untuk menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei membawa makna simbolis sebagai representasi negara Indonesia.

“Ini soal salah komunikasi saja. Jangan dilihat cuma dari teknis hukum, tetapi keduanya punya arti simbolis. Ketua MPR mewakili rakyat dan Menlu mewakili Pemerintah Indonesia,” kata Jimly di akun X miliknya pada Rabu, 8 Juli 2026.

Jimly menjelaskan bahwa polemik yang muncul disebabkan oleh penggunaan istilah “diutus Presiden” oleh Ketua MPR yang dapat memberikan kesan bahwa pimpinan MPR berada dalam hubungan hierarkis dengan Presiden.

“Diksi yang digunakan Ketua MPR keliru, seakan tergantung arahan atasan sebagai pribadi diutus Presiden. Wajar kalau wakilnya mengkritik,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan bahwa dirinya dan Ketua MPR Ahmad Muzani dijadwalkan menghadiri pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Teheran pada 9 Juli 2026 sebagai utusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan ini merupakan perubahan dari rencana awal yang hanya mengirim Duta Besar RI untuk Iran dan Turkmenistan. Perubahan tersebut dilakukan setelah otoritas Iran meminta Indonesia mengirim delegasi dengan tingkat jabatan lebih tinggi dari duta besar.

Jimly menegaskan, kehadiran Ketua MPR dan Menteri Luar Negeri dalam konteks tersebut merupakan representasi dua unsur negara, yakni rakyat melalui MPR dan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri. Oleh karena itu, kehadiran tersebut tidak perlu dipahami semata-mata dari sudut hubungan hierarkis antarlembaga negara.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button