Politik

DPRD Kota Malang Desak Pemkot Tingkatkan Edukasi Isu LGBT

Jakarta, Maret.id — Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendorong Pemerintah Kota Malang untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi mengenai isu LGBT. Ia berpendapat bahwa pendekatan berbasis edukasi akan lebih efektif dibandingkan dengan imbauan atau pendekatan konfrontatif.

Pernyataan ini disampaikan Amithya menanggapi meningkatnya perhatian publik terhadap isu LGBT, terutama setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029. Peraturan tersebut mencakup isu LGBT sebagai salah satu ancaman nonmiliter.

Amithya menegaskan bahwa intervensi program untuk menangani isu LGBT harus bersifat komprehensif dan tidak hanya sekadar imbauan. “Kalau hanya imbauan, saya kira tidak kuat,” tegas Amithya.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah bersama DPRD merancang langkah-langkah terukur melalui program edukasi yang dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat. Kebijakan harus memperhatikan berbagai faktor yang melatarbelakanginya demi mencapai sasaran yang tepat.

Dia mengaitkan pentingnya pendekatan komprehensif ini dengan upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS. Merujuk pada data Dinas Kesehatan Kota Malang dari Januari hingga Mei 2026, Amithya mencatat terdapat 97 kasus baru HIV, dengan sekitar 30 persen di antaranya ditemukan pada kelompok lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL).

“Upaya pengendalian HIV tidak cukup hanya berfokus pada penanganan dampak, tetapi juga harus diiringi langkah-langkah edukatif, promotif, dan preventif yang berkelanjutan,” kata Amithya.

Sebagai bagian dari penguatan kebijakan, DPRD Kota Malang sedang merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyakit Menular yang telah dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Regulasi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penyakit menular, termasuk HIV/AIDS.

“Kami berharap pembahasan itu sesegera mungkin, bisa menjadi satu komponen yang membuat Pemkot Malang lebih konsen lagi pada masalah ini,” imbuh Amithya, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button