Said Iqbal Temui Bos BPJS Ketenagakerjaan Bahas JHT

Jakarta, Maret.id — Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, mengungkapkan akan segera menggelar pertemuan dengan Ketua BPJS Ketenagakerjaan dalam dua hari ke depan.
“Saya akan bertemu dengan Ketua BPJS Ketenagakerjaan. Walaupun saya bukan kementerian, meski setingkat menteri, kalau belum diterima saya tetap datang,” ujar Said Iqbal di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu, 8 Juli 2026.
Ia menekankan pentingnya keputusan cepat mengenai hak-hak buruh dan masyarakat, terutama terkait data peserta Jaminan Hari Tua (JHT) yang diumumkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, terdapat 95% peserta yang memiliki saldo di bawah Rp50 juta, yang berarti tidak dikenakan pajak.
Said juga melanjutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk mengutamakan pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK). “Pesan Presiden kepada saya jelas, hindari sejauh mungkin PHK. Lakukan intervensi kebijakan dan kewenangan apabila memang dibutuhkan oleh dunia usaha dan buruh,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa jika PHK tidak dapat dihindari, semua hak pekerja, termasuk JHT dan program jaminan sosial lainnya, harus tetap dipenuhi. “Presiden memiliki komitmen untuk melindungi hak-hak pekerja dan masyarakat,” tuturnya.
Said juga menyatakan, “Presiden menyampaikan ideologinya jelas, melindungi segenap tumpah darah rakyat Indonesia. Hak-hak buruh dan hak-hak rakyat harus diberikan. Negara harus berpihak kepada yang lemah, bukan kepada yang kuat.”
Dengan harapan pertemuan dapat terlaksana, Said Iqbal menegaskan akan berusaha bertemu dengan pimpinan BPJS Ketenagakerjaan paling lambat awal pekan depan. “Kalau enggak Jumat, Senin depan saya akan bertemu, minta bertemu dengan Kepala BPJS,” tandasnya.





