BPKH Diminta Siapkan Strategi Atasi Kenaikan Biaya Haji 2027

Jakarta, Maret.id — Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, menilai langkah untuk tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk menyokong kenaikan biaya haji adalah keputusan yang lebih tepat.
Pernyataan tersebut disampaikan Said saat konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 8 Juli 2026. Ia menolak wacana penggunaan dana APBN untuk menutupi peningkatan biaya haji, mengingat ibadah haji merupakan kewajiban bagi mereka yang mampu secara finansial dan fisik.
“Ya itulah repotnya orang naik haji itu bagi orang yang mampu,” kata Said. Politikus PDIP ini menganggap pemanfaatan APBN untuk subsidi biaya haji bagi kalangan yang tergolong mampu berpotensi menciptakan masalah, termasuk sisi syariat.
“Lahir dan batin kalau orang yang mampu kemudian pemerintah diminta turun tangan, itu akan jadi problem dari sisi syar’i,” tutur Said. Ia mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk meningkatkan kinerja investasi agar nilai manfaat dana haji semakin besar.
Said berharap keuntungan dari pengelolaan dana haji dapat digunakan untuk menahan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji. “Dari sisa hasil, dari keuntungan hasil usaha untuk menambal kekurangan atau kenaikan ongkos haji,” imbuhnya.
Ia mengingatkan bahwa APBN sebaiknya diprioritaskan untuk mengatasi kemiskinan serta membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk mensubsidi individu yang secara syariat telah memenuhi syarat untuk berhaji.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah, meningkat Rp19.930.806 dibandingkan tahun 2026.





