Polri Dapat Apresiasi Usai Bongkar Kasus Korupsi Kejagung

Jakarta, Maret.id — Sekretaris Jenderal PB IKA BEM Nusantara, Eko Saputra, menilai keberhasilan penyitaan aset oleh Polri sebagai tanda komitmen dalam penegakan hukum yang profesional dan transparan.
“Penyitaan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana merupakan langkah penting untuk mengungkap perkara secara menyeluruh,” ujar Eko. Ia menyampaikan hal tersebut di Jakarta pada Kamis, 9 Juli 2026.
Eko mengapresiasi langkah penyidik Polri yang berhasil menyita lebih dari Rp67 miliar. “Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana tanpa pandang bulu,” imbuhnya.
Ia berharap proses hukum dapat terus berjalan berdasarkan alat bukti yang sah. Eko juga menegaskan pentingnya pengusutan yang objektif terkait perkara yang melibatkan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
“Keberhasilan penyitaan ini membuktikan bahwa Polri terus hadir sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum,” tegas Eko.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja independen, bebas dari intervensi. “PB IKA BEM Nusantara berharap keberhasilan ini menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” tambahnya.
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil menyita miliaran rupiah dari penggeledahan Kafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 8 Juli 2026.





