IPW Dukung Polri Usut Korupsi di Kejaksaan Agung

Jakarta, Maret.id — Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan melalui joint committee antara Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menarik perhatian publik. Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan serangkaian perkara yang saling terhubung.
“Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah restoran yang disebut sebagai restoran Prancis dan disinyalir berkaitan dengan Febri Adriansyah,” tegas Sugeng dalam keterangan yang diterima redaksi pada Rabu malam, 8 Juli 2026.
IPW mengaitkan penggeledahan ini dengan perkara yang ditangani Polda Metro Jaya terhadap Feriyanto Hong Keriwang. Dalam catatan IPW, Feriyanto diperiksa setelah laporan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang anggota Densus 88.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh IPW, saat pemeriksaan berlangsung muncul keterangan bahwa Feriyanto Hong Keriwang diduga berperan sebagai perantara pengurusan perkara di Kejaksaan Agung,” jelasnya.
IPW juga menduga adanya aliran dana besar dari praktik tersebut. Sugeng menambahkan bahwa salah satu perkara yang diduga di-brokeri adalah perkara Tankian. “Diduga, dalam konteks itu, ia menjadi broker perkara untuk mengamankan perkara-perkara pihak yang sedang diperiksa,” ungkapnya.
Selain itu, IPW mencermati penyidikan yang sedang dilakukan Kortas Tipidkor Polri terkait dugaan manipulasi kualitas batu bara yang dipasok kepada PLN atau PLTU. Dugaan manipulasi tersebut disebut-sebut telah mengakibatkan potensi kerugian negara sekitar Rp5 triliun.
“IPW memperoleh informasi bahwa perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat memiliki keterkaitan dengan seorang aparat atau pejabat penyelenggara negara di lingkungan Kejaksaan Agung,” beber Sugeng.
“Dari fakta ini, kami melihat bahwa joint committee antara Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya mengarah pada pihak yang sama, yaitu aparatur sipil negara yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi,” sambungnya.
Sugeng menegaskan dukungan IPW penuh terhadap langkah Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut. “Kami mendukung agar seluruh fakta diungkap kepada publik,” tuturnya.
Langkah joint committee ini, menurut Sugeng, merupakan langkah besar yang dapat membuka praktik korupsi yang selama ini tertutup. “Ini adalah tindakan spektakuler dari Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya,” imbuhnya.
“Sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui bahwa Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya menjalankan tugas mereka secara profesional,” pungkas Sugeng.





