Tak Boleh Ada Intervensi dalam Penyelidikan Kasus Jampidsus

Jakarta, Maret.id — Politisi Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR, menekankan pentingnya penemuan barang bukti berupa emas dan uang sebagai langkah awal dalam pengungkapan fakta secara menyeluruh.
“Kita berharap pengungkapan fakta ini bukan hanya soal mendapatkan bukti, tetapi juga dalam rangka mengungkap kebenaran,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis, 9 Juli 2026.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada tindakan yang melampaui koridor penegakan hukum yang dapat mengganggu proses penyidikan. “Mari kita saling menghormati penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Mabes Polri,” kata Nasir.
Nasir menambahkan bahwa semua perangkat negara harus mematuhi proses tersebut dan menghindari tindakan-tindakan yang berada di luar penegakan hukum. “Biarkan berjalan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Nasir menilai langkah-langkah Polri sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang berulang kali menekankan pentingnya memberantas korupsi. “Baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK sama-sama ingin menjalankan amanah undang-undang dan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi,” tegas Nasir.





