DPR Bahas Anggaran Rekrutmen KPU dan Bawaslu Serentak

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, menyampaikan pernyataan usai hadir sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang membahas pengawasan pemilu di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat.
“Saat ini kami sedang membahas APBN dan Siklus Anggaran Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri,” ujar Irawan.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa Komisi II DPR masih melakukan pembahasan mengenai Pagu Indikatif dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami melihat bahwa sudah ada usulan anggaran untuk rekrutmen penyelenggara pemilu, yang menunjukkan bahwa pemerintah memang memerlukan anggaran tersebut,” sambungnya.
Ia juga menyatakan bahwa desain rekrutmen untuk anggota komisi penyelenggara pemilu tidak akan dilakukan secara bertahap, seperti yang diterapkan pada Pemilu Serentak 2024.
“Ada satu desain yang sedang kami diskusikan terkait rekrutmen serentak, tetapi teknisnya belum bisa saya sampaikan,” urainya.
Irawan menjelaskan bahwa jika rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu Daerah mengikuti Akhir Masa Jabatan (AMJ) masing-masing, efektivitas penyelenggaraan pemilu diperkirakan tidak akan berjalan dengan baik.
“Kami tidak ingin ada proses penggantian penyelenggara pemilu pada tahap-tahap krusial, seperti pungut hitung dan rekapitulasi,” tuturnya.
“Keberhasilan penyelenggaraan pemilu harus didukung oleh tahapan-tahapan yang sudah selesai pada masa persiapan, bukan saat pelaksanaan,” imbuh Irawan.





