Politik

BEM SI Dukung Polri Usut Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Jakarta, Maret.id — Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Muzammil Ihsan memberikan komentar terkait serangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik Kortas Tipikor pada Rabu, 8 Juli 2026.

“Kami mengapresiasi langkah Polri dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tuturnya kepada wartawan pada Kamis, 9 Juli 2026.

Muzammil menegaskan bahwa pengungkapan perkara korupsi tidak seharusnya berhenti hanya pada pelaku di lapangan. “Proses ini juga harus mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama serta pihak yang menikmati hasil tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang berani menyentuh siapa pun tanpa mempertimbangkan jabatan, kekuasaan, atau afiliasi tertentu. “Di situlah integritas penegakan hukum dipertaruhkan,” tegas Muzammil.

Selain itu, BEM SI turut memperhatikan pengamanan yang dilakukan terhadap kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). “Setiap bentuk pengamanan yang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum harus dihormati. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menimbulkan persepsi yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap independensi penegakan hukum,” sambungnya.

Muzammil juga mengingatkan agar semua institusi negara menjalankan kewenangannya secara proporsional sesuai prinsip supremasi sipil. “Kami menghormati tugas setiap institusi negara. Namun, dalam penanganan perkara korupsi, penting bagi seluruh pihak untuk menjaga prinsip supremasi sipil dan tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk intervensi terhadap proses penyidikan,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button