Politik

Presiden Prabowo Teken Inpres Lindungi Gajah Sumatera dan Kalimantan

Jakarta, Maret.id — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan instruksi presiden terbaru untuk penyelamatan populasi dan habitat gajah pada Jumat, 10 Juli 2026. Pengumuman ini dilakukan melalui panggilan video dengan Nona Seroja, seekor anak gajah di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, bertepatan dengan perayaan ulang tahunnya yang pertama.

“Selamat ulang tahun untuk Nona Seroja, ada kabar gembira untuk Nona Seroja, Bang Domang, Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan telah terbit Instruksi Presiden untuk penyelamatan populasi Gajah dan habitat Gajah Sumatera dan Kalimantan,” tutur Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan.

Inpres tersebut mengatur keterlibatan berbagai sektor untuk memastikan konsistensi antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian habitat gajah. Contohnya, jika ada pembangunan jalan yang melintasi kawasan jelajah gajah, harus disiapkan koridor satwa agar pergerakan gajah tidak terputus.

“Kalau misalnya Kementerian Pekerjaan Umum membangun jalan dan itu mengganggu home range gajah, maka wajib dibuat koridor sendiri,” tegasnya. Dia menambahkan bahwa area jelajah gajah yang terganggu harus dikosongkan dan dikelola menjadi area preservasi untuk memastikan sumber makanan yang cukup bagi gajah.

Dalam instruksi tersebut, sembilan menteri terlibat dalam upaya penyelamatan ini. Mereka adalah Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Keuangan, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.

“Semua kementerian yang mendapat amanat dalam Inpres ini mempunyai kewajiban menjaga rumahnya Nona Seroja, Bang Domang, dan kawan-kawannya,” imbuhnya. Raja Juli berharap pelaksanaan di lapangan dapat dilakukan lebih baik untuk menjaga kelestarian gajah di Indonesia.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button