DPRD Surabaya Tuntut Trotoar Kembali untuk Pejalan Kaki

Jakarta, Maret.id — Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, menegaskan pentingnya mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki dan bukan sebagai lokasi parkir kendaraan. Ia berpendapat bahwa penegakan aturan harus sejalan dengan penerapan sistem parkir non-tunai untuk memfasilitasi ketertiban dan pelayanan publik yang lebih baik.
Pernyataan tersebut disampaikan Anas saat berkunjung ke Kecamatan Genteng, didampingi oleh Camat Genteng, Jeffry, untuk meninjau sosialisasi parkir non-tunai serta penertiban parkir liar pada Kamis (9/7/2026). Dalam pemantauan itu, Anas memberikan apresiasi kepada pemerintah kecamatan, kelurahan, dan Dinas Perhubungan yang melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pembayaran parkir berbasis non-tunai.
Ia menekankan kehadiran aparatur di lapangan sebagai kunci untuk memastikan efektivitas kebijakan dan memahami berbagai permasalahan yang masih dihadapi. “Saya mengapresiasi Pak Camat, lurah, dan seluruh jajaran yang turun langsung ke lapangan. Dengan melihat kondisi secara langsung, pemerintah bisa mengetahui persoalan yang terjadi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat secara humanis,” tutur Anas.
Namun, ia juga mencatat bahwa masih terdapat kendaraan yang memarkir di atas trotoar, yang menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat. “Trotoar harus dikembalikan kepada fungsinya sebagai hak pejalan kaki. Jangan sampai ruang publik yang dibangun untuk masyarakat justru digunakan sebagai tempat parkir kendaraan,” tegas Anas, yang merupakan politisi dari PDI Perjuangan.
Anas juga menginginkan pengawasan terhadap juru parkir diperketat. Ia menyatakan bahwa disiplin petugas dalam penerapan sistem parkir non-tunai sangat penting untuk memberikan pelayanan yang transparan sesuai aturan. “Kalau ada juru parkir yang tidak menjalankan ketentuan atau melakukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Kalau terus melanggar, jukir bisa diganti,” sambung Anas.
Ia berharap pengawasan di lapangan dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk kecamatan, kelurahan, Dinas Perhubungan, dan aparat keamanan. Keberhasilan sistem parkir non-tunai tidak hanya akan diukur dari peningkatan transaksi digital, tetapi juga dari tertibnya kawasan parkir, kembalinya fungsi trotoar bagi pejalan kaki, serta transparansi pengelolaan retribusi parkir.
Sementara itu, Camat Genteng Jeffry menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan untuk mempercepat adaptasi masyarakat terhadap sistem pembayaran parkir non-tunai melalui QRIS, kartu elektronik, maupun voucher parkir. Pemerintah juga menyiapkan voucher bagi masyarakat yang belum memiliki akses pembayaran digital.





