Politik

Rachmat Gobel Terbitkan Aturan Larangan Minol di Minimarket

Jakarta, Maret.id — Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, mengungkapkan rasa duka cita mendalam atas kepergian Rachmat Gobel. Ia mengenang Gobel sebagai sosok pemimpin yang terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Fahira, yang juga Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM), menyoroti pengalaman berdialog dengan Gobel saat menjabat Menteri Perdagangan. Pertemuan itu terjadi pada Januari 2015 dan membahas isu peredaran minuman beralkohol di minimarket.

“Pak Rachmat adalah pemimpin yang mau mendengar, sangat responsif, dan memiliki komitmen kuat melindungi generasi muda dari bahaya minuman beralkohol,” kata Fahira.

Di bawah kepemimpinan Gobel, Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015. Aturan tersebut berfokus pada pengendalian dan pengawasan penjualan minuman beralkohol, termasuk larangan penjualan di minimarket dan toko pengecer tertentu.

“Di tengah berbagai kepentingan ekonomi dan perdebatan yang ada, Pak Rachmat memilih memberikan perhatian besar kepada keresahan masyarakat mengenai akses mudah anak-anak terhadap minuman beralkohol,” sambung Fahira.

Menurut Fahira, kualitas kepemimpinan Gobel sangat mengesankan. Ia menekankan bahwa seorang pejabat publik tidak cukup hanya membuka ruang audiensi. Pejabat harus mampu mendengar keresahan masyarakat dan memastikan kebijakan yang diambil melindungi kepentingan publik.

“Saya masih mengingat bagaimana seriusnya beliau mendengarkan keresahan kami. Bertemu dengan pejabat yang mau mendengar dan berani mengambil kebijakan adalah pengalaman yang sangat berarti,” tutur Fahira.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button