Politik

PDIP Serukan Hukuman Mati Untuk Tersangka Korupsi Batu Bara

Jakarta, Maret.id — Usulan untuk menjatuhkan hukuman berat bagi pelaku korupsi yang menyebabkan gangguan listrik di Indonesia muncul dari anggota Komisi III DPR. Kejahatan ini dianggap berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Anggota Komisi III, Nasyirul Falah Amru, menekankan pentingnya tindakan tegas. “Saya meminta pelaku tersangka diadili kalau bisa dihukum mati. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bayangkan blackout PLN karena kasus batu bara,” tegas Falah usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Politisi PDIP ini menyatakan bahwa perkara tersebut merugikan negara dan berdampak luas terhadap pelayanan publik. “Ini sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Endang Agustina. Ia menilai bahwa aparat yang terlibat korupsi telah mengkhianati amanat pemberantasan korupsi. “Dia yang seharusnya memberantas korupsi tetapi malah korupsi. Ini sangat memprihatinkan dan harus dihukum berat, kalau perlu dihukum mati seperti yang disampaikan Gus Falah tadi,” kata Endang.

Dalam rapat yang sama, seluruh fraksi di Komisi III DPR sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja). Panja ini bertujuan untuk mengawasi penanganan perkara dugaan korupsi tersebut hingga tuntas. Habiburokhman ditunjuk sebagai Ketua Panja.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button