Prioritaskan Penanganan Pengungsi Papua untuk Perlindungan Warga

Jakarta, Maret.id — Menurut Noor Azhari, berbagai temuan tim riset MPSI mengungkap dampak konflik di Papua melampaui aspek keamanan. Konflik tersebut berdampak signifikan pada keberlangsungan hidup masyarakat, terutama perempuan, anak-anak, dan lansia yang terpaksa meninggalkan tempat tinggal untuk mencari keamanan.
“Pengungsi internal di Papua adalah masalah kemanusiaan yang memerlukan penanganan menyeluruh. Ketika masyarakat harus meninggalkan kampung halaman untuk waktu yang lama, dampaknya tidak hanya pada keamanan tetapi juga pendidikan, kesehatan, dan kondisi psikologis,” kata Noor Azhari.
Ia menambahkan bahwa durasi pengungsian rata-rata berlangsung antara tiga hingga 18 bulan, bahkan ada yang lebih dari dua tahun. Sebagian besar pengungsi adalah perempuan, anak-anak, dan lansia.
“Kondisi ini menunjukkan pentingnya memperkuat kebijakan perlindungan warga sipil yang tidak hanya fokus pada kondisi darurat tetapi juga pada keberlangsungan pelayanan dasar saat masyarakat berada di lokasi pengungsian,” sambungnya.
Noor menekankan bahwa masyarakat yang mengungsi tetap berhak mendapatkan pelayanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan kesempatan menjalani kehidupan yang layak. “Penanganan pengungsi harus menjadi bagian integral dari kebijakan perlindungan warga sipil,” tegasnya.
MPSI mencatat bahwa pengungsian memengaruhi proses belajar anak, akses layanan kesehatan, dan menurunnya aktivitas ekonomi masyarakat. “Di beberapa wilayah yang diteliti MPSI, pengungsian terjadi dalam kondisi terbatas, yang memerlukan dukungan kemanusiaan dan koordinasi antar lembaga secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Keberhasilan penanganan konflik di Papua, lanjut Noor, tidak hanya diukur dari terciptanya situasi kondusif. “Hal ini juga ditentukan oleh kemampuan semua pemangku kepentingan untuk memastikan perlindungan dan pelayanan dasar bagi masyarakat sipil,” ujarnya.
“Keberhasilan penanganan Papua terukur dari pulihnya rasa aman masyarakat, anak-anak kembali ke sekolah, layanan kesehatan berfungsi, dan aktivitas sosial serta ekonomi masyarakat dapat berjalan normal,” imbuhnya.
MPSI mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan organisasi masyarakat sipil. “Diperlukan mekanisme penanganan pengungsi yang sistematis, mulai dari pendataan hingga pendampingan hingga masyarakat kembali ke kampung halaman mereka,” tutur Noor.
Proses perlindungan warga sipil, according to Noor, akan memperkuat kepercayaan masyarakat dan menjadi fondasi penting bagi perdamaian serta pembangunan berkelanjutan di Papua. “Perlindungan terhadap warga sipil adalah bagian esensial dari upaya mewujudkan Papua yang aman, damai, dan sejahtera,” tutupnya.





