Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi Cium Tangki Motor Warga

Jakarta, Maret.id — Kepala Sentra Phalamartha Sukabumi, Febraldi, menegaskan bahwa asesmen dan pendampingan untuk anak H dilakukan secara berkelanjutan. Kunjungan terbaru dilaksanakan pada 8 Juli 2026 untuk memantau perkembangan anak tersebut sekaligus mengevaluasi hasil intervensi yang diberikan.
“Asesmen juga menjadi dasar penyusunan rencana layanan lanjutan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Febraldi dikutip pada 12 Juli 2026. Hasil asesmen menunjukkan bahwa H merupakan anak penyandang disabilitas sensorik dengan hambatan pendengaran dan bicara. Sejak kedua orang tuanya meninggal dunia pada 2025, H diasuh oleh kakak kandungnya.
Febraldi menambahkan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) berkomitmen memberikan layanan rehabilitasi sosial secara terpadu. Hal ini melibatkan berbagai pihak agar intervensi yang diberikan tepat sasaran dan berkelanjutan. “Kementerian Sosial terus melakukan asesmen, pendampingan, dan koordinasi lintas sektor agar intervensi yang diberikan tepat sasaran, berkelanjutan, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya.
Di tengah keterbatasan ekonomi keluarga, pengasuhan terhadap H terus dilakukan semaksimal mungkin. Meski demikian, pengawasan belum dapat berjalan optimal karena keterbatasan keluarga. Asesmen juga menemukan bahwa H masih mengalami kesulitan berkomunikasi untuk menyampaikan kebutuhan maupun emosinya, karena belum menguasai bahasa isyarat.
Namun, sejak bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB), perkembangan perilaku H menunjukkan kemajuan positif. Kebiasaan yang sebelumnya bermasalah, seperti mengambil barang milik orang lain dan merusak barang, dilaporkan jauh berkurang. “Namun perilaku berulang mencium bau BBM masih muncul sehingga memerlukan pendampingan dan penanganan berkelanjutan karena berpotensi membahayakan keselamatan anak,” jelas Febraldi.
Selain rehabilitasi sosial, H juga menjalani pengobatan rutin dengan dokter spesialis kejiwaan (psikiater) melalui layanan rawat jalan. Ia juga mendapatkan penanganan lanjutan dari dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT).
Kemensos saat ini berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi, puskesmas, tenaga kesehatan, psikolog, pihak sekolah, dan keluarga untuk menyusun intervensi yang komprehensif sesuai kebutuhan H. Jika perilaku berisiko tersebut terus berulang dan keselamatan H belum dapat dijamin melalui pengasuhan berbasis keluarga, Kemensos akan mempertimbangkan merujuk H ke sentra rehabilitasi ramah anak yang memiliki layanan khusus bagi penyandang disabilitas pendengaran dan bicara.
“Hasil pemeriksaan medis lanjutan akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk layanan rehabilitasi sosial yang paling tepat,” pungkas Febraldi.





