Kasus Polri

Jakarta, Maret.id — Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif’an, menilai bahwa penegakan hukum terhadap pejabat Polri dalam kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) serta kasus melibatkan petinggi Kejaksaan Agung menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.
“Tanpa membedakan latar belakang institusi maupun jabatan,” ujar Ali. Ia menekankan bahwa langkah ini patut mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Dosen Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini berpendapat bahwa pemberantasan korupsi tidak seharusnya dipandang sebagai kepentingan politik jangka pendek saja. Menurutnya, tindakan ini merupakan fondasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.
“Ketika pemerintah menunjukkan keberanian untuk mengusut dugaan korupsi tanpa melihat asal institusi, jabatan, maupun kedekatan politik, maka itu adalah pesan bahwa hukum harus berdiri di atas semua kepentingan,” tutur Ali. Ia menegaskan bahwa konsistensi dalam menindak korupsi tanpa pandang bulu sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Langkah seperti ini perlu didukung karena Indonesia membutuhkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.





