Politik

DPR Minta Tim Penyidik Kasus Febrie Harus Steril dan Independen

Jakarta, Maret.id — Langkah mempertegas komitmen terhadap integritas institusi penegak hukum dianggap penting untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga kepercayaan publik.

Komisi III DPR turut mengingatkan agar penyidikan tidak memicu gesekan antara lembaga penegak hukum, serta memastikan proses pengusutan berjalan dengan tuntas.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengusulkan agar tim penyidik yang dibentuk tidak memiliki hubungan langsung dengan jajaran Jampidsus sebelumnya.

“Kalau bisa tim yang akan menyidik khusus ini jangan sampai berafiliasi secara langsung dengan Jampidsus yang lama,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Ia merekomendasikan Kejaksaan Agung untuk membentuk tim baru dari unsur lain, seperti Jamwas atau Jamintel, agar independensinya tidak diragukan.

“Yang steril,” tegasnya.

Habiburokhman juga menyampaikan bahwa pesan tersebut telah disampaikan kepada Pelaksana Tugas Jampidsus Rudi Margono.

Ia menilai bahwa menjaga independensi penyidik menjadi tantangan utama dalam penanganan perkara ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button