Politik

Pemerintah Didesak Mapping Eks Napiter dan Regulasi Baru

Jakarta, Maret.id — Insiden terbaru yang melibatkan tersangka penggunaan amunisi aktif kini menarik perhatian luas dari para pengamat. Tegar Bimantoro, Kepala Program Studi Kriminologi Institut Andi Sapada, menilai bahwa tindakan tersebut menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan pemerintah.

Tegar menegaskan bahwa insiden ini ingatkan akan sejumlah pertanyaan mendasar yang perlu dijawab oleh aparat penegak hukum. “Pertanyaan mendasar yang harus digali saat ini adalah: dari mana tersangka mendapatkan amunisi tersebut? Mengapa bisa terjadi kelalaian dalam pemantauan?” ujar Tegar.

Ia juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan pemetaan ulang terhadap eks narapidana terorisme (napiter) yang masih memiliki kemampuan taktis dan akses terhadap bahan peledak. Masalah keamanan bukan satu-satunya faktor yang perlu diperhatikan. “Akar masalah sosial-ekonomi yang memicu gesekan di lapangan juga penting,” imbuh Tegar.

Menurutnya, insiden rebutan lapak terjadi karena minimnya kehadiran pemerintah dalam integrasi pekerjaan bagi mantan narapidana. Program pemulihan yang ada dinilai belum sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Tegar mendorong pemerintah, melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) atau Densus 88 Antiteror, untuk mengembangkan regulasi baru yang inovatif.

“Pemerintah harus memikirkan sebuah terobosan untuk mengatasi labor mismatch (ketidaksesuaian tenaga kerja) bagi para eks napiter. Regulasi baru ini diharapkan dapat mengarahkan mereka ke sektor ekonomi yang tepat agar tidak perlu bersaing untuk pekerjaan di jalanan,” katanya. Tegar saat ini tengah melakukan penelitian mengenai fenomena ini dalam disertasinya.

Namun, ia mengingatkan bahwa terobosan tersebut tidak akan terjadi tanpa biaya. “Melakukan pemantauan terhadap ribuan eks napiter di seluruh Indonesia dengan anggaran yang minim adalah hal yang mustahil. Untuk menciptakan keadaan yang aman, investasi dan anggaran untuk pengawasan serta pembinaan harus cukup besar,” tegasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button