DPRD Ngawi Ajak Dikbud Atasi Kekurangan Murid di SD Negeri

Jakarta, Maret.id — DPRD Kabupaten Ngawi mencatat sejumlah sekolah dasar negeri belum memenuhi kuota penerimaan peserta didik baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Hal ini dianggap perlu dievaluasi agar tidak terulang di tahun-tahun mendatang.
Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, sejumlah SD negeri mengalami berkurangnya pendaftar. Bahkan, terdapat satu sekolah yang tidak mendapatkan satu pun murid baru untuk kelas I.
Menanggapi kondisi ini, Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi dalam rapat dengar pendapat (RDP). Langkah ini diambil untuk meminta penjelasan dan mencari solusi atas menurunnya minat masyarakat menempatkan anak-anak mereka di SD negeri.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi, Tri Suprih Wardoyo, menyatakan bahwa permasalahan ini harus mendapatkan perhatian serius. Ia mengkhawatirkan dampaknya terhadap keberlangsungan pendidikan di sekolah negeri.
“Kami akan memanggil Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB tahun ini dan mencari solusi agar kondisi ini tidak terus terjadi,” tegasnya.
Tri Suprih mendorong koordinator wilayah pendidikan dan kepala sekolah agar menghadirkan inovasi yang menarik minat siswa baru. Ia meyakini bahwa sekolah negeri harus bersaing dalam aspek kualitas pembelajaran dan program-program unggulan yang ditawarkan kepada masyarakat.
“Kami dorong Dinas Pendidikan melalui koordinator wilayah dan pengawas untuk melakukan inovasi di tingkat sekolah,” imbuhnya.
Tri Suprih, yang juga Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kedunggalar, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh jika penurunan jumlah murid berlanjut. Dia mengusulkan opsi regrouping sekolah agar penyelenggaraan pendidikan menjadi lebih efektif.
“Jika situasi ini berlanjut, evaluasi diperlukan, termasuk kemungkinan regrouping agar pemanfaatan tenaga pendidik lebih optimal,” tuturnya.
Data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi menunjukkan bahwa jumlah peserta didik baru jenjang SD pada tahun ajaran 2026/2027 tercatat 7.255 siswa, menurun dari 7.320 siswa tahun sebelumnya.
Dari total 502 SD di Kabupaten Ngawi, satu sekolah, SDN Rejomulyo 2 di Kecamatan Karangjati, tidak menerima murid baru. Tiga sekolah lainnya hanya menerima dua siswa baru masing-masing, yaitu SDN Tempuran 3, SDN Patalan 4, dan SDN Jagir 2. Beberapa sekolah lain hanya mendapatkan antara tiga hingga lima murid baru.
Secara rata-rata, setiap sekolah menerima 13 hingga 14 siswa baru, meski angka tersebut tidak merata. Beberapa sekolah memiliki lebih dari satu rombongan belajar, sementara yang lain hanya menerima sedikit peserta didik.





