Politik

Ade Ginanjar Bela Bahlil, Hentikan Politisi Batu Bara

Jakarta, Maret.id — Persoalan tata kelola sektor energi nasional harus disikapi secara objektif dengan mengedepankan fakta, data, dan mekanisme hukum yang berlaku.

Demikian disampaikan Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Ade Ginanjar Anggora, menanggapi pernyataan politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, yang meminta agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia diperiksa terkait pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero).

Menurut Ade, polemik yang berkembang saat ini tidak seharusnya dijadikan konsumsi politik yang berpotensi mengganggu stabilitas sektor energi dan iklim investasi nasional. “Setiap persoalan harus disikapi secara objektif berdasarkan fakta dan data. Jangan sampai isu strategis seperti ketahanan energi justru dipolitisasi sehingga mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya,” tegas Ade Ginanjar.

Ia juga menegaskan dukungannya kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menjalankan tugas menjaga ketahanan energi nasional serta memperkuat tata kelola sektor pertambangan batu bara. Ade menyatakan pemerintah saat ini tengah melakukan langkah-langkah pembenahan sistem untuk memastikan tata kelola energi semakin transparan dan akuntabel, serta mampu menjamin ketersediaan pasokan batu bara untuk kebutuhan domestik.

“Selain itu, kami mendukung kebijakan Kementerian ESDM untuk melakukan evaluasi yang lebih ketat terhadap sistem Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan. Hal ini penting agar pelaksanaan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) dapat terpantau secara lebih transparan,” imbuh Ade.

Ia juga menilai penyesuaian anggaran strategis untuk memperkuat tata kelola energi nasional dan mendukung program elektrifikasi merupakan langkah yang patut diapresiasi. Sebagai anggota Komisi V DPR, Ade memberikan dukungan terhadap upaya Kementerian ESDM dalam memperkuat tata kelola distribusi batu bara yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur transportasi.

Ia menegaskan pentingnya langkah tegas Kementerian ESDM untuk mencabut atau membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan batu bara yang tidak mematuhi ketentuan pemerintah. Ade mengingatkan seluruh pihak agar penyelesaian persoalan sektor batu bara tetap menjaga kepastian hukum, stabilitas dunia usaha, dan kepercayaan investor.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah pembenahan sistem secara menyeluruh dan kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat tata kelola energi nasional,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button