Politik

Rekrutmen Parpol Masih Bermasalah, Korupsi Kepala Daerah Terulang

Jakarta, Maret.id — Rentetan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terlibat dalam operasi tangkap tangan dan kasus korupsi menjadi sinyal peringatan bagi partai politik di Indonesia. Situasi ini menunjukkan adanya kegagalan dalam sistem rekrutmen yang selama ini diterapkan oleh partai-partai, yang meningkatkan urgensi reformasi kelembagaan.

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola partai politik. “Pada 2021 kami sudah merekomendasikan perlunya reformasi kelembagaan partai politik sebagai fondasi pencegahan korupsi politik,” ujarnya.

Menurutnya, kajian yang dilakukan menunjukkan bahwa maraknya korupsi di tingkat kepala daerah berakar dari proses rekrutmen politik yang tidak mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan meritokrasi. Arfianto menekankan bahwa rekrutmen calon kepala daerah seharusnya berbasis pada sistem merit yang menjamin kesetaraan gender dan keterwakilan.

“Persoalan utamanya berada pada mahalnya biaya politik, lemahnya tata kelola partai politik, dan belum optimalnya sistem rekrutmen politik,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa partai politik harus segera meninggalkan pola rekrutmen yang sarat dengan kepentingan kekerabatan, patronase, dan favoritisme.

“Negeri ini sedang berada dalam kondisi darurat korupsi politik dalam sistem demokrasi Indonesia,” pungkas Arfianto.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button